PROGRAM KOMPETENSI KEAHLIAN
ADMINISTRASI PERKANTORAN
Visi
Mampu menghasilkan lulusan yang
berkepribadian islami yang memiliki wawasan ilmu pengetahuan serta keterampilan
khususnya dibidang Administrasi Perkantoran sehingga siap kerja dan dapat
memberikan kontribusinya bagi bangsa dan Negara.
Misi
1. Membekali
kemampuan dan keterampilan siswa dalam memaksimalkan potensi siswa dengan
fasilitas yang memadai, sehingga menghasilkan tenaga kerja yang terampil.
2. Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan siswa dengan melibatkan sekolah, dunia usaha dan
dunia industri untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Tujuan
program keahlian Administrasi Perkantoran
Tujuan
Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran secara umum mengacu pada isi
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan
Pendidikan Nasional dan Penjelasan Pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam
bidang tertentu, Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Administrasi
Perkantoran adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan
sikap agar kompeten :
1.
|
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan
berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan
norma dan lingkungan masyarakat.
|
2.
|
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan
teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efesien.
|
3.
|
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk
merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang
menjadi tanggungjawab.
|
4.
|
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam
mengelola surat/dokumen sesuai dengan standar operasional dan prosedur untuk
mendukung tugas pokok lembaga.
|
5.
|
Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap
relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak.
|
6.
|
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan
mengelola administrasi keuangan sehingga segala aspek keuangan dapat
dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
|
7.
Mendidik
peserta diklat dengan kehlian dan keterampilan Administrasi Perkantoran bekerja baik secara mandiri atau mengisi
lowongan pekerjaan yang ada di dunia usha dan dunia industri sebagai tenaga
kerja tingkat menengah
8.
Mendidik
peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetisi dan mengembangkan sikap
profesional dalam kompetensi keahlian Administrasi Perkantoran
9.
Membekali
peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal bagi yang berminat untuk
melanjutkan
Strategi Pembelajaran Administrasi Perkantoran
Strategi penerapan
kurikulum yang memberikan pembudayaan professional, kemampuan berkomunikasi, disiplin dan performa menjadi perhatian yang
utama dalam mencapai visi kompetensi
keahlian.
Strategi yang akan dilakukan antara lain :
1.
Proses pembelajaran yang berbasis CBT dan ICT
2.
Mengalokasikan waktu pembelajaran sebanyak 70%
untuk praktek agar peserta didik terampil di setiap kompetensi yang dicapai
3.
Memberikan nilai lebih untuk tamatan dengan
melaksanakan sertifikasi peserta didik yang sudah mencapai kompetensi keahlian
administrasi perkantoran.
4.
Menyiapkan sarana laboratorium yang dirancang
yang sesuai dengan situasi perkantoran yang ideal
Dasar Kompetensi
Kejuruan
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan administrasi perkantoran
|
1.1
Mendeskripsikan
administrasi perkantoran
1.2
Mendeskripsikan fungsi pekerjaan kantor dalam organisasi
1.3
Mengidentifikasi pekerjaan kantor
1.4
Mengidentifikasi sarana dan prasarana administrasi perkantoran
1.5
Mengidentifikasi persyaratan
personil administrasi perkantoran.
|
2.
Mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
|
2.1
Mengidentifikasi proses komunikasi
2.2
Menerima dan menyampaikan informasi
2.3
Memilih media komunikasi
2.4
Melakukan komunikasi melalui
telepon.
|
3.
Menerapkan prinsip-prinsip kerjasama dengan kolega dan pelanggan
|
3.1
Mendeskripsikan kerjasama
dengan kolega dan pelanggan
3.2
Menyediakan bantuan kepada pelanggan di dalam dan di luar organisasi
3.3
Memelihara standar penampilan pribadi
3.4
Menerapkan bekerja dalam tim.
|
4.
Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
|
4.1
Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
4.2
Melaksanakan prosedur K3
4.3
Menerapkan konsep lingkungan hidup
4.4
Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan.
|
KOMPETENSI
KEJURUAN
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1. Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak
|
1.1 Mendeskripsikan aplikasi perangkat
lunak
1.2 Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak dalam mengolah
dokumen/ naskah.
|
2. Mengoperasikan aplikasi presentasi
|
2.1 Mendeskripsikan
aplikasi presentasi
2.2 Menggunakan aplikasi presentasi untuk mengolah bahan informasi.
|
3. Mengelola peralatan kantor
|
3.1 Melakukan prosedur pengadaan peralatan kantor
3.2
Menggunakan peralatan kantor
3.3 Memelihara peralatan kantor.
|
4.
Melakukan prosedur administrasi
|
4.1 Mengidentifikasi dokumen-dokumen kantor
4.2 Melakukan surat-menyurat
4.3 Menata dokumen.
|
5.
Menangani penggandaan dokumen
|
5.1 Memilih jenis penggandaan dokumen yang sesuai
5.2 Melakukan penggandaan dokumen
5.3 Mendistribusikan dokumen.
|
6. Menangani surat/dokumen kantor
|
6.1 Mengidentifikasi jenis-jenis surat/ dokumen
6.2 Memproses surat/dokumen
6.3 Mendistribusikan surat/dokumen
6.4 Memproses e-mail.
|
7. Mengelola sistem kearsipan
|
7.1 Menentukan sistem kearsipan
7.2 Menentukan kebutuhan alat dan bahan kearsipan
7.3 Mengimplementasikan sistem kearsipan
7.4 Memelihara sistem kearsipan.
|
8. Membuat dokumen
|
8.1 Membuat catatan dikte untuk menghasilkan naskah/dokumen
8.2 Mengidentifikasi kebutuhan dokumen
8.3 Membuat dokumen
8.4 Memproduksi dokumen.
|
9. Memproses perjalanan bisnis
|
9.1 Mendeskripsikan perjalanan bisnis
9.2 Melaksanakan penanganan perjalanan
bisnis.
|
10.
Mengelola pertemuan/rapat
|
10.1
Mempersiapkan pertemuan/rapat
10.2
Menyelenggarakan pertemuan/rapat
10.3
Membuat catatan hasil pertemuan/ rapat
10.4
Mendistribusikan hasil pertemuan/ rapat.
|
11.
Mengelola dana kas kecil
|
11.1
Mempersiapkan administrasi kas kecil
11.2
Membukukan mutasi dan selisih dana kas kecil
11.3
Mendokumentasikan bukti-bukti kas kecil.
|
12.
Memberikan pelayanan kepada pelanggan
|
12.1 Mendeskripsikan
pelayanan prima
12.2 Mengidentifikasi
pelanggan dan kebutuhannya
12.3
Memberikan pelayanan kepada
pelanggan.
|
13.
Mengelola data/informasi di tempat kerja
|
13.1
Mengumpulkan data/informasi
13.2
Melakukan pengolahan data/ informasi
|
14.
Mengaplikasikan administrai perkantoran di tempat kerja
|
14.1
Melaksanakan tata persuratan dan kearsipan
14.2
Melaksanakan administrasi kepegawaian/ketenagaan
14.3
Melaksanakan administrasi keuangan
14.4
Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana.
|
DIAGRAM PENCAPAIAN KOMPETENSI
PROGRAM KEAHLIAN ADMINISTRASI
PERKANTORAN
PROFIL KEMAMPUAN LULUSAN
- Nama jabatan : Sekretaris muda
- Profil Jabatan :
Sekretaris menggunakan mesin tik dan alat pemprosesan
kata (word processing) untuk menjalin surat menyurat dan dokumen lain dan
nama-nama staff, mengatur dan mengawasi system filling dan menangani surat
menyurat rutin berdasarkan inisiatif sendiri.
- Kegiatan Utama Sekretaris
1.
Administrasi
Kantor
·
Menggunakan,mencatat
dan mengedarkan surat-surat dan dokumen
·
Mengonsep
dan menyelesaikan surat-surat,catatan rapat dan laporan yang berasal darri
dikte atau draft tertulis kedalam standar kantor dengan menggunakan mesin tik
atau dengan peralatan pemprosesan kata
·
Menangani
surat menyurat rutin dengan inisiatif sendiri dalam bahasa Indonesia dan bahasa
inggris
·
Menangani
dan melaksanakan system filing menurut prinsip dan aturan filling
·
Mengatur
dan merawat peralatan mesin tulis dan fasilitas pemprosesan data
·
Menangani
prosntage grafik kantor yang sederhana
2. Akuntansi dan pembukuan
·
Menangani
kas kecil dan membukukan biaya-biaya
·
Merencanakan
budget untuk peralatan kantor dan mengkolsultasikan sebelumnya kepada atas
untuk mendapat persetujuan
·
Menyiapkan
dan melaporkan keuangan harian dan bulanan kepada atasan
·
Menggunakan
spread sheet
3. Membantu Atasan
·
Mencatat
staff yang dinas luar dan anggota staff lain yang diberikan kuasa
·
Mengatur
jadwal pertemuan
·
Membantu
masalah-masalah pegawai,seperti : jadwal kerja, cuti, lembur,ijin, dan
fasilitas pinjaman
·
Berkomunikasi
dan bekerjasama menurut prinsip-prinsip etika yang berlaku.
MULOK (Muatan Lokal)
Muatan Lokal yang
diprogramkan adalah
- Kemampuan berbahasa Jepang
- Kemampuan berbahasa Arab
- Public Relation
- Pengantar Bisnis
PRAKTEK KERJA INDUSTRI
(PRAKERIND)
PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIND) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan
dan pelatihan keahlian kejuruan yang memedukan secara sistematik dan sinkron
tentang program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang
diperoleh melalui bekerja langsung di dunia kerja, secar terarah untuk mencapai
suatu tingkat keahlian professional tertentu.
Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan dengan pendekatan Pendidikan Sistem Ganda, bertujuan
untuk :
1.
Menghasilkan tenaga kerja yang
memiliki keahlian professional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat
pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan
kerja.
2.
Meningkatkan dan memperkokoh
keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara lembaga pendidikan –
pendidikan kejuruan dan dunia kerja.
3.
Meningkatkan efesiensi proses
pendidikan dan pelatihan tenaga yang berkualitas.
4.
Memberi pengakuan dan
penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
Kunjungan Industri
Program Kunjungan industri dilaksanakan
dalam rangka peningkatan mutu, pengetahuan dan keterampilan siswa yang
berkaitan dengan kompetensi yang ada dalam setiap program keahlian administrasi
perkantoran.
- Melakukan Kunjungan Industri ke ANRI
- Melakukan Kunjungan Industri ke LAN (Lembaga Administrasi Negara)
TATA
TERTIB PESERTA
PRAKTEK
KERJA INDUSTRI (PRAKERIND)
KEWAJIBAN
Selama
mengerjakan Praktek Kerja Industri siswa berkewajiban
a.
Mentaati
dan melaksanakan peraturan dan kewajiban yang berlaku di SMK IPTEK JAKARTA
b.
Melaksanakan
Praktek Kerja Industri di Industri/Perusahaan/Instansi dengan mematuhi
-
Berpakaian
seragam sekolah setiap hari kerja
-
Berpakaian praktek sesuai dengan
peraturan Industri/Perusahaan/Instansi
-
Mengadakan laporan secara tertulis
kesekolah
c.
Mentaati
dan melaksanakan tata tertib yang berlaku di Industri/Perusahaan/Instansi
tempat melaksanakan Praktek Kerja Industri
LARANGAN
Selama
Melaksanakan Prakerind Peserta Didik dilarang
- Meninggalkan Tugas
- Membocorkan rahasia Industri/Perusahaan/Instansi
- Menjadi anggota organisasi yang ada diIndustri/Perusahaan/Instansi
- Melakukan tindakan yang merugikan nama baik Industri/Perusahaan/Instansi maupun sekolah
SANKSI
Kepada Peserta
Didik yang melanggar tata tertib perusahaan dapat dikenakan sanksi
- Dicabut haknya untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri setelah diberikan pengertian,teguran dan peringatan terlebih dahulu
- Tindak pidana atau perdata yang dilakukan siswa merupakan tanggung jawab yang bersangkutan
- Tidak diperkenankan mengikuti Ujian Nasional
- Dikeluarkan dari sekolah
Jakarta, Juli 2011
Mengetahui, Kepala
Program Studi
Kepala
SMK IPTEK JAKARTA ADM.
PERKANTORAN
TURSINI, S.Pd M.
IKHSAN R.R, S.Pd
TATA TERTIB LABORATORIUM
ADMINISTRASI PERKANTORAN
Untuk Keselamatan, Kesehatan dan
Ketertiban Praktek Kerja, Maka Peserta didik :
1. Telah berada di ruang Praktek sesuai dengan jadwal
yang berlaku
2. Wajib menggunakan Pakaian Kerja (Blazer)
3. Mentaati pembagian tugas yang di tentukan oleh
instruktur
4. Melaksanakan kebersihan laboratorium
5. Memelihara alat/mesin yang digunakan dari
kerusakan/kehilangan
6. Melaporkan kepada instruktur bila ada kerusakan/
kehilangan alat.
7. Bila menggunakan alat diluar jadwal harus izin kepada
instruktur
8.
Menjaga
ketertiban dalam melaksanakan kegiatan praktek laboratorium
9.
Dilarang membawa
makanan dan minuman ke laboratorium
10.
Dilarang membawa
tas ke laboratorium
SANGSI – SANGSI
1. Peserta didik tidak diperkenankan mengikuti praktek
bila tidak memakai blazer.
2. Penilaian dititik beratkan pada disiplin Peserta
didik dan prosedur kerja.
3. Kerusakan/kehilangan akibat kelalaian Peserta didik
harus diganti oleh Peserta didik.
4. Pelanggaran-pelanggaran yang tidak tertulis dalam
tata tertib ini ditanggulangi oleh instruktur, penanggung jawab laboratorium
Ka. Program Studi
Administrasi
Perkantoran
M.
IKHSAN R.R, S.Pd