Monday 18 February 2013

Program AP


PROGRAM KOMPETENSI KEAHLIAN
ADMINISTRASI PERKANTORAN

Visi
       Mampu menghasilkan lulusan yang berkepribadian islami yang memiliki wawasan ilmu pengetahuan serta keterampilan khususnya dibidang Administrasi Perkantoran sehingga siap kerja dan dapat memberikan kontribusinya bagi bangsa dan Negara.

Misi
1.      Membekali kemampuan dan keterampilan siswa dalam memaksimalkan potensi siswa dengan fasilitas yang memadai, sehingga menghasilkan tenaga kerja yang terampil.
2.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa dengan melibatkan sekolah, dunia usaha dan dunia industri untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Tujuan program keahlian Administrasi Perkantoran
       Tujuan Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan Penjelasan Pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan  peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu, Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :
1.
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat.
2.
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efesien.
3.
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawab.
4.
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola surat/dokumen sesuai dengan standar operasional dan prosedur untuk mendukung tugas pokok lembaga.
5.
Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak.
6.
Menerapkan dan mengembangkan kemampuan mengelola administrasi keuangan sehingga segala aspek keuangan dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
7.    Mendidik peserta diklat dengan kehlian dan keterampilan Administrasi Perkantoran  bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah
8.    Mendidik peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetisi dan mengembangkan sikap profesional dalam kompetensi keahlian Administrasi Perkantoran
9.    Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan  sebagai bekal bagi yang berminat untuk melanjutkan



Strategi Pembelajaran Administrasi Perkantoran
       Strategi penerapan kurikulum yang memberikan pembudayaan professional,  kemampuan berkomunikasi,  disiplin dan performa menjadi perhatian yang utama dalam mencapai visi  kompetensi keahlian.

Strategi yang akan dilakukan antara lain :
1.      Proses pembelajaran yang berbasis CBT dan ICT
2.      Mengalokasikan waktu pembelajaran sebanyak 70% untuk praktek agar peserta didik terampil di setiap kompetensi yang dicapai
3.      Memberikan nilai lebih untuk tamatan dengan melaksanakan sertifikasi peserta didik yang sudah mencapai kompetensi keahlian administrasi perkantoran.
4.      Menyiapkan sarana laboratorium yang dirancang yang sesuai dengan situasi perkantoran yang ideal

Dasar Kompetensi Kejuruan

STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1.    Memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan administrasi perkantoran
1.1     Mendeskripsikan administrasi perkantoran
1.2     Mendeskripsikan fungsi pekerjaan kantor dalam organisasi
1.3     Mengidentifikasi pekerjaan kantor
1.4     Mengidentifikasi sarana dan prasarana administrasi perkantoran
1.5     Mengidentifikasi persyaratan personil administrasi perkantoran.
2.    Mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
2.1     Mengidentifikasi proses komunikasi
2.2     Menerima dan menyampaikan informasi
2.3     Memilih media komunikasi
2.4     Melakukan komunikasi melalui telepon.
3.    Menerapkan prinsip-prinsip kerjasama dengan kolega dan pelanggan
3.1     Mendeskripsikan kerjasama dengan kolega dan pelanggan
3.2     Menyediakan bantuan kepada pelanggan di dalam dan di luar organisasi
3.3     Memelihara standar penampilan pribadi
3.4     Menerapkan bekerja dalam tim.
4.    Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
4.1     Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
4.2     Melaksanakan prosedur K3
4.3     Menerapkan konsep lingkungan hidup
4.4     Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan.








KOMPETENSI KEJURUAN

STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1.    Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak
1.1     Mendeskripsikan aplikasi perangkat lunak
1.2     Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak dalam mengolah dokumen/ naskah.
2.    Mengoperasikan aplikasi presentasi
2.1     Mendeskripsikan aplikasi presentasi
2.2     Menggunakan aplikasi presentasi untuk mengolah bahan informasi.
3.    Mengelola peralatan kantor
3.1     Melakukan prosedur pengadaan peralatan kantor
3.2     Menggunakan peralatan kantor
3.3     Memelihara peralatan kantor.
4.    Melakukan prosedur administrasi
4.1     Mengidentifikasi dokumen-dokumen kantor
4.2     Melakukan surat-menyurat
4.3     Menata dokumen.
5.    Menangani penggandaan dokumen
5.1     Memilih jenis penggandaan dokumen yang sesuai
5.2     Melakukan penggandaan dokumen
5.3     Mendistribusikan dokumen.
6.    Menangani surat/dokumen kantor
6.1     Mengidentifikasi jenis-jenis surat/ dokumen
6.2     Memproses surat/dokumen
6.3     Mendistribusikan surat/dokumen
6.4     Memproses e-mail.
7.    Mengelola sistem kearsipan
7.1     Menentukan sistem kearsipan
7.2     Menentukan kebutuhan alat dan bahan kearsipan
7.3     Mengimplementasikan sistem kearsipan
7.4     Memelihara sistem kearsipan.
8.     Membuat dokumen
8.1     Membuat catatan dikte untuk menghasilkan naskah/dokumen
8.2     Mengidentifikasi kebutuhan dokumen
8.3     Membuat dokumen
8.4     Memproduksi dokumen.
9.    Memproses perjalanan bisnis
9.1     Mendeskripsikan perjalanan bisnis
9.2     Melaksanakan penanganan perjalanan bisnis.
10.   Mengelola pertemuan/rapat
10.1     Mempersiapkan pertemuan/rapat
10.2     Menyelenggarakan pertemuan/rapat
10.3     Membuat catatan hasil pertemuan/ rapat
10.4     Mendistribusikan hasil pertemuan/ rapat.
11.   Mengelola dana kas kecil
11.1     Mempersiapkan administrasi kas kecil
11.2     Membukukan mutasi dan selisih dana kas kecil
11.3     Mendokumentasikan bukti-bukti kas kecil.
12.   Memberikan pelayanan kepada pelanggan
12.1     Mendeskripsikan pelayanan prima
12.2     Mengidentifikasi pelanggan dan kebutuhannya
12.3     Memberikan pelayanan kepada pelanggan.
13.   Mengelola data/informasi di tempat kerja
13.1     Mengumpulkan data/informasi
13.2     Melakukan pengolahan data/ informasi
14.   Mengaplikasikan administrai perkantoran di tempat kerja
14.1     Melaksanakan tata persuratan dan kearsipan
14.2     Melaksanakan administrasi kepegawaian/ketenagaan
14.3     Melaksanakan administrasi keuangan
14.4     Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana.





DIAGRAM PENCAPAIAN KOMPETENSI
PROGRAM KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

 



PROFIL KEMAMPUAN LULUSAN

  1. Nama jabatan : Sekretaris muda

  1. Profil Jabatan :
Sekretaris menggunakan mesin tik dan alat pemprosesan kata (word processing) untuk menjalin surat menyurat dan dokumen lain dan nama-nama staff, mengatur dan mengawasi system filling dan menangani surat menyurat rutin berdasarkan inisiatif sendiri.
     
  1. Kegiatan Utama Sekretaris
1.    Administrasi Kantor
·      Menggunakan,mencatat dan mengedarkan surat-surat dan dokumen
·      Mengonsep dan menyelesaikan surat-surat,catatan rapat dan laporan yang berasal darri dikte atau draft tertulis kedalam standar kantor dengan menggunakan mesin tik atau dengan peralatan pemprosesan kata
·      Menangani surat menyurat rutin dengan inisiatif sendiri dalam bahasa Indonesia dan bahasa inggris
·      Menangani dan melaksanakan system filing menurut prinsip dan aturan filling
·      Mengatur dan merawat peralatan mesin tulis dan fasilitas pemprosesan data
·      Menangani prosntage grafik kantor yang sederhana
            
             2. Akuntansi dan pembukuan
·         Menangani kas kecil dan membukukan biaya-biaya
·         Merencanakan budget untuk peralatan kantor dan mengkolsultasikan sebelumnya kepada atas untuk mendapat persetujuan
·         Menyiapkan dan melaporkan keuangan harian dan bulanan kepada atasan
·         Menggunakan spread sheet

              3. Membantu Atasan
·      Mencatat staff yang dinas luar dan anggota staff lain yang diberikan kuasa
·      Mengatur jadwal pertemuan
·      Membantu masalah-masalah pegawai,seperti : jadwal kerja, cuti, lembur,ijin, dan fasilitas pinjaman
·      Berkomunikasi dan bekerjasama menurut prinsip-prinsip etika yang berlaku.

MULOK (Muatan Lokal)
      Muatan Lokal yang diprogramkan adalah
  1. Kemampuan berbahasa Jepang
  2. Kemampuan berbahasa Arab
  3. Public Relation
  4. Pengantar Bisnis




PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIND)
       PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIND) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keahlian kejuruan yang memedukan secara sistematik dan sinkron tentang program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja langsung di dunia kerja, secar terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian professional tertentu.
       Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan pendekatan Pendidikan Sistem Ganda, bertujuan untuk :
1.    Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian professional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan kerja.
2.    Meningkatkan dan memperkokoh keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara lembaga pendidikan – pendidikan kejuruan dan dunia kerja.
3.    Meningkatkan efesiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga yang berkualitas.
4.    Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.

Kunjungan Industri
       Program Kunjungan industri dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu, pengetahuan dan keterampilan siswa yang berkaitan dengan kompetensi yang ada dalam setiap program keahlian administrasi perkantoran.
  1. Melakukan Kunjungan Industri ke ANRI
  2. Melakukan Kunjungan Industri ke LAN (Lembaga Administrasi Negara)


TATA TERTIB PESERTA
PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIND)

KEWAJIBAN
Selama mengerjakan Praktek Kerja Industri siswa berkewajiban
a.       Mentaati dan melaksanakan peraturan dan kewajiban yang berlaku di SMK IPTEK JAKARTA
b.      Melaksanakan Praktek Kerja Industri di Industri/Perusahaan/Instansi dengan mematuhi
-          Berpakaian seragam sekolah setiap hari kerja
-          Berpakaian praktek sesuai dengan peraturan Industri/Perusahaan/Instansi
-          Mengadakan laporan secara tertulis kesekolah
c.       Mentaati dan melaksanakan tata tertib yang berlaku di Industri/Perusahaan/Instansi tempat melaksanakan Praktek Kerja Industri

LARANGAN 
Selama Melaksanakan Prakerind Peserta Didik dilarang
  1. Meninggalkan Tugas
  2. Membocorkan rahasia Industri/Perusahaan/Instansi
  3. Menjadi anggota organisasi yang ada diIndustri/Perusahaan/Instansi
  4. Melakukan tindakan yang merugikan nama baik Industri/Perusahaan/Instansi maupun sekolah

SANKSI
Kepada Peserta Didik yang melanggar tata tertib perusahaan dapat dikenakan sanksi
  1. Dicabut haknya untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri setelah diberikan pengertian,teguran dan peringatan terlebih dahulu
  2. Tindak pidana atau perdata yang dilakukan siswa merupakan tanggung jawab yang bersangkutan
  3. Tidak diperkenankan mengikuti Ujian Nasional
  4. Dikeluarkan dari sekolah

                                                                                                Jakarta,  Juli 2011
Mengetahui,                                                                            Kepala Program Studi
Kepala SMK IPTEK JAKARTA                                           ADM. PERKANTORAN



TURSINI, S.Pd                                                                      M. IKHSAN R.R, S.Pd

TATA TERTIB LABORATORIUM
ADMINISTRASI PERKANTORAN


Untuk Keselamatan, Kesehatan dan Ketertiban Praktek Kerja, Maka Peserta didik :
1.      Telah berada di ruang Praktek sesuai dengan jadwal yang berlaku
2.      Wajib menggunakan Pakaian Kerja (Blazer)
3.      Mentaati pembagian tugas yang di tentukan oleh instruktur
4.      Melaksanakan kebersihan laboratorium
5.      Memelihara alat/mesin yang digunakan dari kerusakan/kehilangan
6.      Melaporkan kepada instruktur bila ada kerusakan/ kehilangan alat.
7.      Bila menggunakan alat diluar jadwal harus izin kepada instruktur
8.     Menjaga ketertiban dalam melaksanakan kegiatan praktek laboratorium
9.     Dilarang membawa makanan dan minuman ke laboratorium
10.                        Dilarang membawa tas ke laboratorium

SANGSI – SANGSI
1.      Peserta didik tidak diperkenankan mengikuti praktek bila tidak memakai blazer.
2.      Penilaian dititik beratkan pada disiplin Peserta didik dan prosedur kerja.
3.      Kerusakan/kehilangan akibat kelalaian Peserta didik harus diganti oleh Peserta didik.
4.      Pelanggaran-pelanggaran yang tidak tertulis dalam tata tertib ini ditanggulangi oleh instruktur, penanggung jawab laboratorium




                 Ka. Program Studi
                     Administrasi Perkantoran



                                                                                                M. IKHSAN R.R, S.Pd

No comments:

Post a Comment